Struktur Bahasa Dalam Perluasan Kalimat Tunggal
Abstract
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita. Pentingnya peranan
bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: “Kami
putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia” dan pada Undang-
Undang Dasar kita yang di dalamnya tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa “Bahasa
negara ialah bahasa Indonesia”.Kajian ini merupakan penelitian kualitatif yang bertujuan untuk
memahami metode yg didalamnya menggunakan banyak angka.mulai dari proses pengumpulan
angka data hingga penafsirannya. Menurut Alwi dkk. (2010 h 345) kalimat tunggal adalah kalimat
yang terdiri atas satu klausa. Penjelasan ini sejalan dengan definisi Effendi (2015 h 165) bahwa
kalimat tunggal ialah kalimat yang terdiri atas sebuah klausa mandiri. Kalimat tunggal dibedakan
dalam lima jenis, yaitu: (a) kalimat berpredikat verbal, (b) kalimat berpredikat adjektival, (c)
kalimat berpredikat nominal, (d) kalimat berpredikat numeral, dan (e) kalimat berpredikat frasa
preposisional. Selanjutnya, kalimat berpredikat verbal dibagi atas empat bagian, yaitu: (a) kalimat
taktransitif, (b) kalimat ekatransitif, (c) kalimat dwitransitif, dan (d) kalimat pasif.
Kata Kunci: Struktur bahasa,perluasan kalimat tunggal ,metodeologi kuantitatif

