Bahasa Indonesia Sebagai Identitas Nasional
Abstract
Setiap negara yang merdeka dan berdaulat sudah dapat dipastikan berupaya memiliki identitas nasional agar bangsa tersebut dapat dikenal oleh negara lain dan dapat dibedakan dengan bangsa lain. Identitas nasional mampu menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup suatu bangsa. Negara memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa lain serta akan menyatukan bangsa yang bersangkutan. Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional akhirnya dinyatakan melalui suatu kesepakatan yang disebut oleh pemuda Indonesia pada masa itu sebagai Kongres Pemuda yang dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 1928. Atau sekarang lebih kita kenal sebagai Sumpah Pemuda 1928. Bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu disepakati bersama untuk dijunjung sebagai bahasa persatuan.
Kata Kunci: Bahasa Indonesia, Identitas Nasional
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.